Gorontalo – Jumat (12/9), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, mengikuti kegiatan Penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting dan ditutup langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Dalam arahannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan pentingnya pemahaman yang seragam, mendalam, dan profesional mengenai makna, prinsip, serta tata cara pelaksanaan jaminan fidusia. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih benar, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Gorontalo pada kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui pelatihan teknis ini, jajaran diharapkan semakin siap mengimplementasikan regulasi fidusia secara tepat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, jelas, dan terpercaya.
Dengan adanya peningkatan kompetensi melalui PJJ, layanan fidusia tidak hanya diharapkan menjadi lebih efisien, tetapi juga mampu mencegah potensi sengketa hukum, menjaga kepastian hukum, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Hukum.