Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum, Senin (17/03).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Online). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum dalam bidang pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Kemenkum. "Para pimpinan memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi mereka," ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar , menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. "Kami sangat mendukung upaya BPSDM Hukum Kemenkum dalam meningkatkan kompetensi para pimpinan tinggi pratama. Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum Gorontalo," ujarnya.
Pelatihan ini akan berlangsung mulai hari ini 17 Maret 2025 s/d 10 April 2025, yang mencakup berbagai materi terkait pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum. Para peserta akan mengikuti sesi pembelajaran interaktif, diskusi kelompok, dan penugasan individu.