
Gorontalo – Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 1.185 Desa dan Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal di Provinsi Maluku Utara, pada Senin (13/10).
Kegiatan yang dipusatkan di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Ternate, ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas, dan disiarkan langsung melalui Zoom meeting serta YouTube Channel Pusdatin Kemenkum RI.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum di 1.185 desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan bantuan hukum yang merata di seluruh Indonesia.
Kegiatan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, dalam sambutan sekaligus arahannya, Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya perluasan dan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat, dengan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum serta pemberdayaan paralegal di seluruh daerah.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Hukum dan berbagai instansi terkait, serta pemberian sertifikat dan pin NLP bagi Kepala Desa dan Lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi P3H menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung program nasional dalam memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum serta memperkuat kapasitas paralegal di wilayah Gorontalo.
Dengan partisipasi aktif ini, Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan dan penguatan peran masyarakat dalam sistem bantuan hukum nasional.




