Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan kunjungan audiensi ke Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Rabu (06/08). Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Kantor Wilayah yang baru, Raymond J.H. Takasenseran, dalam rangka membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, serta jajaran lainnya.
Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satu topik utama yang diangkat adalah permohonan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Indikasi Geografis sebagai bagian dari Kekayaan intelektual di wilayah, serta Perpres 33 tahun 2012 Dek tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional di wilayah Gorontalo.
Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini terdapat 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo yang menjadi fokus pendirian Posbakum demi memperluas akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan pembentukan Posbakum ini dapat terealisasi secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Gorontalo menyambut baik kunjungan dan inisiatif Kanwil Kemenkum, serta menyatakan komitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan hukum di Gorontalo.