
Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Diskusi Publik Analisis Strategi Kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pedoman Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (5/11). Kegiatan ini diikuti oleh Arif Rahman, Kadiv Yankum dan pegawai bidang KI.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Arif, Analis Kebijakan Ahli Madya, yang menyampaikan pentingnya penyusunan pedoman uji kompetensi bagi pejabat fungsional di bidang KI. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum sebagai instansi pembina memiliki mandat untuk menyelenggarakan uji kompetensi bagi jabatan fungsional di bidang tersebut, namun masih menghadapi tantangan berupa belum tersedianya standar kompetensi bagi Analis Kekayaan Intelektual.
Untuk menjawab tantangan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen menyiapkan berbagai instrumen pendukung pelaksanaan uji kompetensi, seperti penentuan kompetensi penguji, bobot penilaian, penyusunan bank soal teknis, sertifikasi, dan tata kelola pelaksanaan uji kompetensi. Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan berbasis pada kebutuhan jabatan.
Selanjutnya, Rizki Amalia, Analis Kebijakan Ahli Muda, memaparkan materi terkait penyusunan pedoman uji kompetensi Jabatan Fungsional bidang KI. Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2023, jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual terdiri dari Analis KI, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Pemeriksa Desain Industri.
Keterlibatan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen instansi dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan mutu sumber daya manusia, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik hukum di bidang Kekayaan Intelektual.


Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Perkuat Profesionalisme Aparatur, Kanwil Kemenkum Gorontalo Ikuti Diskusi Publik Strategi Kebijakan Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
