Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo berpartisipasi dalam Webinar “Korporasi Risiko Tinggi” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Selasa, 9 September 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini membahas isu penting terkait penilaian risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada korporasi, serta mendorong transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam mendukung Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2025.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Abdullah, bersama jajaran. Partisipasi ini mencerminkan komitmen Kanwil Gorontalo dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan hukum di daerah.
Dalam agenda webinar, narasumber dari PPATK dan Direktorat Badan Usaha menyampaikan materi mengenai perkembangan risiko TPPU dan TPPT, potensi tindak pidana pada organisasi non-profit, serta pentingnya transparansi pemilik manfaat. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari seluruh Indonesia.
Pihak Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas jajaran, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung upaya nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korporasi.