
Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Pembukaan Kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin pada Senin (08/12), yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, beserta jajaran terkait.
Kegiatan nasional yang berlangsung selama tiga hari tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kemenkum, Baroto.
Dalam sambutannya, Baroto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sekaligus memastikan integrasi dan kesesuaian data hukuman disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS).
“Kegiatan ini menjadi wadah diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses menuntaskan rekomendasi BPK dan memastikan data hukuman disiplin dapat diperbarui serta dipertanggungjawabkan,” ujar Baroto.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah menunjukkan progres positif dalam penuntasan rekomendasi hasil pemeriksaan. “Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menuntaskan rekomendasi dari BPK secara tuntas. Ini pekerjaan yang luar biasa, dimulai dari koordinasi hingga penyelesaian bersama dengan BPK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Baroto menekankan pentingnya pemutakhiran data hukuman disiplin sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. “Catatan hukuman disiplin harus terus diperbarui. Kita harus menyinkronkan dan menata data ini dengan baik agar seluruh informasi terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Baroto.



