
Gorontalo – Senin (10/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-1.PR.01.04-1133 tanggal 4 November 2025 tentang Permohonan Perubahan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dengan para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Kanwil, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali sasaran strategis, target kinerja, serta indikator hasil sesuai dengan dinamika pelaksanaan program dan kebijakan terbaru Kementerian Hukum. Melalui perubahan perjanjian kinerja ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada hasil (result-oriented government).
Dalam arahannya, Kakanwil Raymond Takasenseran menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang hukum. “Perubahan ini menjadi refleksi dari semangat kita untuk terus beradaptasi, memperkuat kinerja, dan memastikan setiap target program dapat dicapai secara efektif dan terukur,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo meneguhkan tekad untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat sinergi antarbidang, serta mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Hukum secara nasional demi pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.




