
Pohuwato – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Pohuwato. Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong. Rabu, (17/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di Kabupaten Pohuwato. Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo mendorong agar KDMP dan koperasi desa/kelurahan lainnya segera melakukan pendaftaran merek kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Gorontalo juga menyampaikan rencana kegiatan berupa pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada 50 pelaku usaha/Perusahaan Terbatas (PT) maupun Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Pohuwato. Program ini diharapkan dapat berjalan optimal dengan dukungan penuh dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM setempat.
Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan serta layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

