Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut berpartisipasi dalam acara Pelantikan Pengurus Forum Penggerak Perempuan Bina Mandiri (FPPBM) Provinsi Gorontalo Masa Bhakti 2025–2030, yang berlangsung dengan khidmat dan meriah. Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo diwakili langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Raymond J.H. Takasensaran, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong. Sabtu, (18/10).
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan Sertifikat Hak Cipta atas lagu Mars FPPBM kepada Ketua Forum Penggerak Perempuan Bina Mandiri Gorontalo. Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan nyata Kanwil dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi karya cipta masyarakat, khususnya hasil karya perempuan Gorontalo.
Acara pelantikan diawali dengan tarian penyambutan oleh Sanggar Pajongge, diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars FPPBM Gorontalo. Rangkaian kegiatan juga mencakup pembacaan surat keputusan, penyerahan pattaka organisasi, serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Pelantikan pengurus dilakukan oleh Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo Desy Mantau, dan turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua Forum FPPBM Titin Dunggio, Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo Aziz Rachman, serta Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Nasional FPPBM.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan ID Card anggota FPPBM secara simbolis, doa, dan penutupan yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Rapat Kerja FPPBM Gorontalo. Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber perempuan inspiratif, termasuk perwakilan BKOW, ICMI, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.
Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen pemerintah dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah. Melalui penyerahan sertifikat hak cipta Mars FPPBM, Kanwil menunjukkan perannya sebagai mitra strategis bagi berbagai organisasi masyarakat dan lembaga lokal dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta memberikan kepastian atas hak cipta karya lokal.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendorong literasi hukum, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang berdaya guna bagi pembangunan daerah.
