Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dalam kegiatan nasional yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (3/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Koordinator Bidang Hukum, jajaran menteri di lingkungan Kemenkum, serta pejabat tinggi kementerian.
Penyerahan LHP BPK menjadi agenda rutin tahunan sebagai tahap akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam laporannya menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang menyoroti perlunya akuntabilitas di setiap aspek pengelolaan anggaran negara agar tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024, Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, serta Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara Semester I Tahun 2025 kepada Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan semata prestasi pimpinan. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi pusat dan daerah, penguatan tata kelola keuangan, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai bagian dari reformasi regulasi dan tata kelola keuangan negara.
“Capaian ini adalah hadiah berharga bagi Kementerian Hukum menjelang transformasi kelembagaan menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas harus terus dijaga untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat UUD 1945,” tegasnya.
Di Gorontalo, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Raymond J.H. Takasenseran, serta para pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di bidang keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat mendukung visi Indonesia Emas 2045.