
Gorontalo — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun, memberikan penguatan kepada peserta magang Kementerian Hukum yang bertugas di lingkungan Divisi P3H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.
Dalam kegiatan ini, Ramlan Harun menyampaikan penguatan kepada empat orang peserta magang yang akan menjalani program magang selama enam bulan ke depan. Penguatan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pemahaman awal mengenai lingkungan kerja, tugas, serta peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendukung pelayanan publik di bidang hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H memaparkan secara umum tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, sekaligus menjelaskan secara rinci ruang lingkup kerja Divisi P3H. Penjelasan tersebut mencakup pelaksanaan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), peran Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang berbasis data dan analisis.
Selain itu, Ramlan Harun juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja yang adaptif dan komunikatif. Ia menyampaikan bahwa fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab dan orientasi pada hasil kerja yang optimal. Para peserta magang juga diimbau untuk aktif berkomunikasi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pegawai maupun pimpinan guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan para peserta magang dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas yang diemban, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.



