Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Indeks Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (19/11).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh jajaran Kementerian Hukum. Dari Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, turut hadir secara virtual bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Silvia Sudarma, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap NSPK merupakan elemen penting dalam mencegah pelanggaran manajemen kepegawaian. Ia menyampaikan bahwa norma dan standar yang telah ditetapkan harus diterapkan secara konsisten agar tata kelola SDM pemerintah dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Maulana memaparkan mengenai review penerapan kebijakan sistem merit, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga pola karier yang selaras dengan prinsip meritokrasi.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Gorontalo, terutama melalui kehadiran Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran, mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung penyelarasan kebijakan kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Biro SDM yang meminta perwakilan Kantor Wilayah untuk hadir dalam penguatan NSPK dan sistem merit secara terstruktur dan berkelanjutan


