Gorontalo – Kamis (18/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Rakor ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi Kanwil sebagai ujung tombak pelayanan hukum di daerah.
Dalam arahannya, Kepala Biro Hukerma Kemenkum RI, Ronald Lumbuun menegaskan pentingnya peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan pusat dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Biro Hukerma akan memfasilitasi koordinasi Kanwil dengan unit eselon I di pusat, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, setiap Kanwil diberikan ruang untuk memaparkan serta mengusulkan regulasi yang dapat didelegasikan ke daerah, agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama jajaran turut hadir dalam rakor ini, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo menyampaikan perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Gorontalo, termasuk rencana pemanfaatan sejumlah tanah untuk pembangunan kantor pelayanan. Tak hanya itu, kebutuhan penambahan sumber daya manusia (SDM) juga diusulkan untuk mendukung kinerja Kanwil dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum di daerah.
Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi pusat dan daerah semakin solid sehingga keberadaan Kanwil benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum di Gorontalo.