Gorontalo – Senin (08/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus berkomitmen mendukung program prioritas Presiden, yaitu Koperasi Merah Putih, sekaligus memajukan ekonomi kreatif daerah. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektal, Mananga P. Biantong, melakukan koordinasi pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Gorontalo.
Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Bonny A.R. Moonti, bertempat di Pusat Layanan Unit Terpadu Koperasi dan UMKM. Dalam kesempatan tersebut, tim membahas pendaftaran merek kolektif untuk 208 koperasi yang tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Potensi merek kolektif yang teridentifikasi meliputi produk olahan pangan, sulaman karawo, hingga usaha-usaha di bidang jasa. Lebih lanjut, terdapat pula potensi tanaman kacang khas daerah yang bukan hanya berpeluang menjadi merek kolektif, tetapi juga memiliki prospek kuat untuk didorong menjadi Indikasi Geografis.
Langkah ini sejalan dengan program strategis Kementerian Hukum untuk memperluas perlindungan hukum atas kekayaan intelektual serta memperkuat daya saing produk lokal. Dengan semangat setahun bekerja, bergerak dan berdampak, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.