Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penyuluh hukum yang digelar di Aula Pengayoman pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Dua pegawai yang dilantik adalah Ahmad Kilo dan Mursid Mangati, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyuluh Hukum Pertama dan kini resmi naik menjadi Penyuluh Hukum Muda. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyuluhan hukum, khususnya untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Raymond J.H. Takasenseran memberikan pesan tegas kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa para penyuluh hukum yang baru mengemban jabatan harus melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya bekerja secara profesional, jujur, seksama, mandiri, serta terus berinovasi dalam memberikan penyuluhan hukum, khususnya dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun kepatutan, karena hal tersebut dapat memengaruhi kehormatan dan martabat sebagai seorang penyuluh hukum.
Pelantikan berjalan khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. Kehadiran dua penyuluh hukum muda ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi penyuluhan hukum di wilayah Gorontalo dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat.
