Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti Kota Gorontalo, Selasa (19/08). Pada kesempatan ini, Nurlila Gionte resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Ana Supriana Abdul Hamid.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, serta dihadiri Kepala Divis Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Abdullah dan jajaran.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai notaris pengganti dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Ia menekankan bahwa setiap langkah dalam menjalankan jabatan harus berlandaskan pada etika profesi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perhatikan dengan baik tugas dan tanggung jawab sebagai notaris pengganti. Junjung tinggi profesionalitas dengan mengedepankan kecermatan, ketelitian, dan etika profesi. Jadikan sumpah yang diucapkan sebagai pengingat untuk selalu bekerja sesuai aturan hukum,” pesannya.
Di akhir sambutan, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Nurlila Gionte yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, seraya berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.