
Gorontalo – Rabu (19./11), Bertempat di Aula Serba Guna Torosiaje, sebanyak 40 peserta yang terdiri atas Kepala Desa, anggota BPD, Paralegal Kecamatan, unsur Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dan Aktualisasi Paralegal POSBANKUM Desa Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, serta turut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun dan Tim.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal desa sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau. Ia menekankan bahwa kehadiran paralegal POSBANKUM Desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di tingkat desa, sekaligus memperluas akses pelayanan hukum yang berkeadilan.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi penyuluhan hukum oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo. Para penyuluh memberikan pembekalan terkait tugas dan peran paralegal, prosedur layanan bantuan hukum, penyelesaian sengketa di tingkat desa, serta pemahaman dasar mengenai regulasi yang sering bersinggungan dengan masyarakat desa. Materi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan paralegal dalam memberikan pendampingan awal dan edukasi hukum kepada warga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan paralegal dapat semakin kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.




