Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Regulasi Penganggaran Desa Dipastikan Siap: Divisi P3H Selesaikan Harmonisasi Ranperbup Pohuwato

WhatsApp_Image_2025-11-24_at_15.53.13_5c203b1f.jpg

Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui P3H melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pohuwato tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Senin (24/11) pukul 13.00 WITA.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, yang menegaskan bahwa regulasi terkait penyusunan APBDes merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan informasi mengenai layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai salah satu bentuk fasilitasi negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat kurang mampu.

Selanjutnya, pemrakarsa menyampaikan urgensi penetapan Ranperbup ini sebagai pedoman komprehensif dalam proses pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan materi dilakukan dengan metode telaah pasal demi pasal dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Ganny. Proses harmonisasi berjalan konstruktif, dengan penyampaian masukan teknis serta perbaikan substansi guna memastikan Ranperbup ini memenuhi standar legal drafting dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Rapat menyimpulkan bahwa proses harmonisasi dinyatakan selesai. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi P3H akan menerbitkan surat penyelesaian harmonisasi setelah pemrakarsa menyerahkan kembali rancangan yang telah disempurnakan sesuai saran dan rekomendasi Tim Harmonisasi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Divisi P3H Kemenkum Gorontalo dalam memastikan kualitas setiap produk hukum daerah agar lebih efektif, implementatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-11-24_at_15.53.13_45b85894.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-24_at_15.53.13_5c203b1f.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-24_at_15.53.17_3d5e3470.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI