
Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar apel pagi pada Senin (08/12) yang berlangsung di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan sejumlah arahan penting terkait peningkatan kedisiplinan dan penyelesaian target kinerja akhir tahun.
Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai harus selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi profesionalisme dan integritas ASN.
Lebih lanjut, Kakanwil meminta para atasan langsung untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jajarannya, memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian target kinerja dan realisasi anggaran menjelang akhir tahun, agar seluruh program kerja dapat terselesaikan secara optimal dan akuntabel.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk memperkuat komitmen kerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum.


