
Gorontalo — Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (4/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari Konsinyering Peningkatan Layanan Perseroan Perorangan untuk Mendapatkan Bantuan Pembiayaan dan Program Fasilitasi Pembiayaan, sebagaimana tercantum dalam undangan resmi AHU
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, bersama jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum. Kehadiran perwakilan Kanwil menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung upaya pemerintah memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema Perseroan Perorangan.
Direktorat Jenderal AHU menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respons atas kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun pada bank-bank Himbara untuk memperkuat likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit produktif. Melalui koordinasi ini, AHU ingin memastikan layanan Perseroan Perorangan dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku UMK agar lebih mudah memperoleh fasilitasi pembiayaan.
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait di daerah. Dengan optimalnya layanan Perseroan Perorangan, diharapkan pelaku usaha mikro dan kecil di Gorontalo dapat merasakan manfaat nyata dari kemudahan berusaha sekaligus dukungan pembiayaan yang lebih luas.


