
Gorontalo — Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Diskusi Publik Ngobrol bareng OPHI atau NGOPHI yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, turut hadir bersama jajaran pegawai dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Kamis (4/12).
Forum NGOPHI diselenggarakan oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terkait mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA), Ekstradisi, serta pengembangan layanan e-Apostille yang menjadi mandat Kementerian Hukum sebagai Otoritas Pusat dalam kerja sama hukum lintas negara.
Selama kegiatan, OPHI memaparkan berbagai substansi penting terkait landasan hukum MLA dan Ekstradisi, mekanisme koordinasi antara aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri, serta praktik kerja sama dengan negara mitra. Selain itu, pembahasan juga menyoroti program penguatan layanan Apostille melalui pengembangan Electronic Apostille Programme (e-APP).
Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran Bidang AHU mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur daerah, khususnya dalam isu-isu hukum internasional yang menjadi bagian dari tugas layanan AHU.
Kanwil Kemenkum Gorontalo menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan, memperkuat koordinasi, dan memastikan kesiapan jajaran dalam mendukung kebijakan nasional di bidang administrasi hukum internasional.
Dengan berpartisipasi aktif dalam NGOPHI, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk terus beradaptasi, memperluas wawasan, serta meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan layanan hukum kepada masyarakat.




