Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan rapat pemaparan hasil evaluasi akhir Manajemen Risiko (MR) Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat kantor wilayah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi para pimpinan divisi, pejabat struktural, serta jajaran terkait. Kamis, (4/12).
Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Hendra Anggara Saputra memaparkan hasil evaluasi MR secara komprehensif. Berdasarkan penilaian akhir, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo memperoleh indeks Level 3, yang menandakan bahwa penerapan manajemen risiko telah berjalan baik, terstruktur, dan telah terimplementasi secara konsisten di unit-unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menerapkan manajemen risiko sepanjang tahun 2025. Beliau juga memberikan penghargaan kepada Tim Itjen atas pendampingan dan evaluasi intensif yang dilakukan selama beberapa hari.
Kakanwil berharap agar capaian tersebut dapat ditingkatkan pada tahun berikutnya, dengan mendorong Unit Pengelola Risiko (UPR) untuk terus mengembangkan penerapan MR sehingga mampu meraih indeks yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa penguatan budaya sadar risiko menjadi salah satu fokus Kanwil dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas kinerja organisasi.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat implementasi manajemen risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
