Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Legalitas dan Tata Kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Peningkatan Layanannya yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Rabu (02/07).
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal AHU Widodo. Turut hadir sebagai narasumber utama yaitu Direktur Pidana Taufiqurrakhman yang menyampaikan materi mendalam terkait penguatan aspek legalitas dan tata kelola penyelenggaraan PPNS di lingkungan kementerian dan lembaga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU Abdullah bersama dengan satuan kerja turut hadir dalam kegiatan ini, bergabung bersama para peserta dari kantor wilayah lainnya secara virtual.
Dalam pemaparannya, Taufiqurrakhman menyoroti pentingnya penataan kelembagaan dan penguatan fungsi PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang efektif. Ia juga memaparkan data rekapitulasi jumlah PPNS di berbagai kementerian dan lembaga sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap keberadaan serta kinerja PPNS.
Mengakhiri kegiatan, Taufiqurrakhman membuka sesi diskusi dan tanya jawab, memberi kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih dalam materi yang telah disampaikan dan berdiskusi mengenai berbagai kendala dan solusi dalam pengelolaan PPNS di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas tata kelola PPNS di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di wilayah Gorontalo, dapat semakin optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.