
Jakarta – Kamis (31/07), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut hadir dalam penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar di BPSDM Hukum. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, setelah berlangsung selama tiga hari penuh dengan berbagai agenda strategis yang membahas capaian kinerja, isu permasalahan, serta tindak lanjut program kerja ke depan.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani.
Penutupan Rakor diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam laporannya, disampaikan bahwa Rakor ini menghasilkan 40 target capaian, mengidentifikasi 77 isu permasalahan, dan menetapkan 110 rencana tindak lanjut yang akan menjadi dasar penguatan kinerja di semester berikutnya. Selain itu, dilakukan pula uji kompetensi teknis bagi Pimpinan Tinggi Pratama sebagai bagian dari pengembangan kapasitas SDM di lingkungan kementerian.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Ia menekankan bahwa Rakor ini bukan sekadar kegiatan rutin, namun menjadi forum strategis yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi, responsivitas, dan ketepatan arah kebijakan.
"Rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap langkah kerja kita terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Supratman.
Sebagai tindak lanjut, seluruh unit kerja termasuk Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo diminta untuk segera melakukan langkah konkret dan terukur berdasarkan hasil evaluasi, demi menjamin efektivitas pelaksanaan program kerja Semester II Tahun 2025.





