Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Inspektur Wilayah III Elly Yuzar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ramlan Harun, turut menyaksikan acara Q&A yang disiarkan Metro TV dengan menghadirkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai narasumber utama. Acara yang mengusung topik Penjaga Keadilan ini membahas berbagai isu strategis terkait hukum dan kebijakan nasional, Minggu (9/3).
Dalam diskusi tersebut, Menkum Supratman Andi Agtas menyoroti beberapa isu krusial, di antaranya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) tentang peningkatan royalti bagi para kreator dan pemegang hak cipta. Menurutnya, Kemenkum terus berupaya memastikan hak-hak kekayaan intelektual mendapatkan perlindungan maksimal, sehingga para pencipta mendapatkan apresiasi yang layak.
Selain itu, dibahas pula ketergantungan kementerian dan lembaga lain terhadap Kemenkum dalam pembentukan regulasi. Hal ini menunjukkan peran sentral Kemenkum dalam memastikan peraturan perundang-undangan yang dibuat selaras dengan kepentingan nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terkait fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, Supratman Andi Agtas mengakui bahwa kondisi ini masih ada terjadi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia optimistis bahwa permasalahan tersebut dapat teratasi dengan baik karena masih banyak Aparat Penegak Hukum (APH) yang bekerja dengan hati nurani, meskipun kurang mendapatkan sorotan publik.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Menkum juga menyinggung urgensi pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa strategi politik hukum diperlukan untuk mempercepat lahirnya regulasi yang dapat mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan guna kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Supratman Andi Agtas juga berbagi pandangannya tentang dunia politik. Ia mengaku lebih menikmati dunia politik karena seni bernegosiasi yang menjadi bagian penting dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, perkembangan teknologi saat ini juga menjadi topik yang dibahas, terutama terkait tim yang saat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Yusril Ihza Mahendra, di mana Menteri Hukum turut serta sebagai anggota dalam upaya merumuskan kebijakan hukum yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Sebagai penutup, Supratman Andi Agtas menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tidak pernah kehilangan harapan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.