
Gorontalo — Selasa (02/12), Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga Biantong, mengikuti kegiatan tindak lanjut pengukuran maturitas KI di wilayah. Kegiatan ini turut didampingi oleh Wibi Aniska Putri selaku Konsultan KI serta Apsari Maharani, sebagai perwakilan Sesditjen KI.
Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada proses penyesuaian dan penyelarasan data melalui tahapan verifikasi, klarifikasi, serta penyempurnaan justifikasi. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data hasil pengukuran maturitas benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, maturitas KI Kanwil Gorontalo memperoleh nilai 2,4, melampaui target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yaitu 2,3. Nilai tersebut dihimpun dari hasil survei instrumen pertanyaan yang disusun oleh Konsultan KI, yang melibatkan responden internal (Kanwil) maupun eksternal (mitra terkait).
Dalam pemaparannya, tim menyampaikan bahwa pengukuran maturitas KI akan kembali dilaksanakan pada tahun berikutnya dengan target nilai yang meningkat menjadi 2,55. Melalui diskusi yang berlangsung, Bidang Pelayanan KI juga sepakat untuk mengoptimalkan pencapaian nilai pengukuran ke depan melalui koordinasi yang lebih intensif bersama pihak eksternal guna meningkatkan kualitas data serta efektivitas layanan kekayaan intelektual di wilayah Gorontalo.



