Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut serta dalam Webinar Series Ketiga yang diselenggarakan oleh Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-9 IP3I, Selasa (05/08). Webinar kali ini mengangkat tema: "Implementasi Living Law dalam KUHP Baru" yang menjadi topik hangat dalam dinamika hukum nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dengan keynote speech dari Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang menekankan pentingnya pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (living law) dalam sistem hukum nasional, terutama setelah pengesahan KUHP baru.
Salah satu narasumber utama dalam webinar ini adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai integrasi nilai-nilai lokal dan hukum adat ke dalam kerangka hukum formal Indonesia, serta tantangan implementasinya di lapangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kehadiran beliau menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung transformasi hukum nasional yang lebih inklusif dan responsif terhadap realitas sosial masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo semakin memperkuat pemahaman dan peran aktif dalam penerapan living law yang harmonis dengan KUHP baru, sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional.