Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Inovasi Elektronik, Webinar OKE KI Kupas Tuntas Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

WhatsApp_Image_2025-07-21_at_13.54.50.jpeg

Gorontalo – Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Ki Managa P.M.Biantong bersama satuan kerja bidang KI mengikuti Webinar OKE KI dengan tema “Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)” secara daring melalui platform Zoom Meeting yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (21/7). Kegiatan ini dibuka oleh Pemeriksa Paten Ahli Muda, Umi Yuniati, yang menyampaikan pentingnya peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari berbagai perangkat elektronik, seperti handphone, kartu ATM, dan SIM card.
Dalam paparannya, Umi menjelaskan bahwa Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu merupakan kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, yang setidaknya salah satu di antaranya merupakan elemen aktif, serta mencakup sebagian atau seluruh interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu. Ia menekankan bahwa DTLST memiliki karakteristik yang berbeda dengan bentuk kekayaan intelektual lainnya seperti Desain Industri atau Paten.
“DTLST bukan merupakan invensi karena pembuatannya tidak melibatkan langkah inventif, melainkan lebih kepada aspek kreativitas dalam merancang susunan elemen sirkuit,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pemegang hak DTLST memiliki hak eksklusif setelah mendaftarkan desainnya secara resmi. Hak tersebut mencakup pelarangan kepada pihak lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan produk yang mengandung seluruh atau sebagian desain yang telah diberikan hak DTLST tanpa persetujuan pemilik hak.
Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku industri dan inovator, mengenai pentingnya perlindungan hak atas Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual yang strategis di era digital.

WhatsApp_Image_2025-07-21_at_13.54.51.jpegWhatsApp_Image_2025-07-21_at_13.54.52.jpegWhatsApp_Image_2025-07-21_at_13.54.51_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI