
Gorontalo – Selasa (16/9), Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat evaluasi yang dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga P. Biantong.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembagian tugas penanggung jawab untuk percepatan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Semester II, evaluasi target kinerja, serta tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan Universitas Ichsan Gorontalo Kota dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
Isu strategis lainnya yang menjadi perhatian adalah masih minimnya realisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Gorontalo, meskipun daerah ini memiliki banyak potensi. Salah satu yang menonjol adalah potensi Indikasi Geografis Udang dan Bandeng Randangan, di mana sebagian besar deskripsi hingga kajiannya telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bidang Pelayanan KI merencanakan kegiatan pendampingan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sudah siap melakukan pendaftaran di tempat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perlindungan hukum bagi produk-produk lokal unggulan Gorontalo, sekaligus memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan komitmen memperkuat pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus mendorong agar potensi Kekayaan Intelektual yang ada dapat dioptimalkan, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.


