Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Rabu (17/09). Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus mempermudah akses hukum hingga ke tingkat desa.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas capaian luar biasa dalam memenuhi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan. Dari 104 desa/kelurahan yang ada, semuanya telah memiliki Posbankum, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum tanpa terkecuali.
Selain itu, Kakanwil juga mendorong sinergi lebih lanjut dalam penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta implementasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Pohuwato. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keterbukaan informasi hukum, meningkatkan kepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Bupati Pohuwato, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penuh seluruh program pemerintah, termasuk program prioritas dari Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis demi terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat Pohuwato.