
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo bergerak cepat melakukan evaluasi dan pelaporan capaian kinerja menjelang akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diawali dengan digelarnya Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkJiP) dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (24/12).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, yang bertindak selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo. Rapat strategis ini dihadiri oleh para pejabat manajerial dan non-manajerial, serta ketua tim kerja beserta jajaran pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum melalui surat nomor SEK-1.PR.03-851. Fokus utama rapat adalah memastikan akuntabilitas kinerja seluruh unit kerja terjaga dengan baik melalui penyampaian data yang akurat.
Seluruh unit kerja diinstruksikan untuk segera melengkapi sejumlah dokumen penting, di antaranya:
* Capaian Perjanjian Kinerja Tahun 2025 untuk periode B01 hingga B10.
* Capaian Perjanjian Kinerja B11-B12 yang telah diselaraskan dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Kemenkum terbaru periode 2025-2029.
* Realisasi Anggaran hingga posisi Desember 2025.
* Internalisasi Rencana Aksi Penanganan (RAP) Risiko tahun 2025.
Penyusunan LkJiP ini diharapkan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi cerminan dedikasi Kemenkum Gorontalo dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan. Melalui sinergi antara pejabat manajerial, tim kerja, dan pelaksana, Kemenkum Gorontalo optimis dapat menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang unggul serta siap menyongsong implementasi Renstra 2025-2029.




