
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan Tim dari Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 serta Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada 20 hingga 22 Januari 2026.
Kunjungan tim pusat tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, didampingi Imran Syeya Kaharu selaku Analis Anggaran Madya. Dalam penerimaan tersebut, Plh Kakanwil menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pendampingan yang dinilai sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama Tim Barang Milik Negara Kanwil Kemenkum Gorontalo. Pembahasan tersebut difokuskan pada pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025 serta asistensi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, agar perencanaan dan pelaksanaan pengadaan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pendampingan, monitoring, dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi pengadaan, meminimalisir potensi permasalahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum.



