GORONTALO – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual, Jumat (26/07).
Bertempat di ruag rapat Kakanwil, kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, serta pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Kanwil Gorontalo.
Pada kegiatan ini, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian LK Kemenkumham. Oleh karena itu, LK Kemenkumham tahun 2023 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim pemeriksa BPK RI yang terus mendorong institusi yang dipimpinnya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Kami akan segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat seluruh rekomendasi BPK. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Yasonna
“Kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian Opini WTP Tahun 2023, namun menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang.” tegas Yasonna