Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum yang melibatkan tim Kelompok Kerja (POKJA) terdiri dari pegawai Kanwil, analis hukum, Biro Hukum, serta akademisi. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meetings. Kamis, (11/9).
Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Ramlan Harun menegaskan pentingnya pelaksanaan AE Hukum, khususnya terkait program prioritas pemerintah di bidang pengelolaan lahan. Ia mengingatkan agar seluruh tim POKJA segera menuntaskan laporan hasil analisis dan evaluasi dalam bentuk soft copy untuk disampaikan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui aplikasi Evadata, dengan melampirkan data permohonan AE dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Usman Taip, perwakilan dari Biro Hukum, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen untuk mengawal rekomendasi yang dihasilkan tim AE Peraturan Daerah agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum diskusi yang telah digelar beberapa bulan sebelumnya dengan menghadirkan narasumber terkait langsung dengan permasalahan pengelolaan lahan.