Gorontalo – Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menjalin koordinasi dengan Kodim 1304/Gorontalo untuk memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil, Ramlan Harun, yang mewakili Kepala Kanwil, dan diterima langsung oleh Komandan Kodim, Kolonel Arm. Asep Ridwan.
Dalam koordinasi tersebut, Kanwil memaparkan hasil observasi bahwa Posbankum yang sudah berjalan telah berperan aktif dalam penyelesaian sengketa masyarakat. Bahkan, sejumlah kasus melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan. Dari situ muncul gagasan untuk memperkuat kerja sama formal dengan TNI dan Polri agar peran mereka semakin jelas, terarah, dan memiliki dasar hukum.
Komandan Kodim menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memberikan kepastian tugas bagi Babinsa, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Posbankum. Sebagai tindak lanjut, direncanakan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dengan Komandan Korem, serta perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi P3H dengan Komandan Kodim.
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menilai kolaborasi dengan unsur TNI dan Polri akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat keberadaan Posbankum di tengah masyarakat. Dengan melibatkan institusi yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi, Posbankum diyakini mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih kredibel sekaligus memperluas jangkauan manfaatnya.
Melalui langkah ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berharap layanan bantuan hukum dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, sekaligus memberi rasa aman dan kepercayaan dalam setiap proses penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun kelurahan.