
Gorontalo – Senin (27/10), Dalam rangka menyukseskan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah rampung 100% di seluruh Provinsi Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, bertempat di Kantor Wali Kota Gorontalo.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya dalam rangka pelaksanaan peresmian Posbakum oleh Menteri Hukum RI yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ramlan Harun, serta sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkum Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa salah satu Posbakum yang akan dikunjungi secara langsung oleh Menteri berlokasi di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kota agar pelaksanaan peresmian berjalan lancar dan sukses.
Posbakum ini diharapkan menjadi sarana utama bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, untuk mendapatkan pendampingan serta konsultasi hukum secara gratis. Kehadirannya menjadi wujud nyata dari komitmen Kemenkum.
Selain membahas persiapan peresmian, pertemuan tersebut juga menyoroti dua agenda utama, yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan serta penguatan layanan hukum berbasis masyarakat. Langkah ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Presiden melalui Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan di tingkat akar rumput.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif Kemenkum tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap bersinergi dan berkolaborasi demi terselenggaranya peresmian Posbakum dengan sukses, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo.



