
Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting. Rabu, (30/7).
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh perwakilan dari Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), serta seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen KI, baik yang hadir secara daring maupun luring dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Gorontalo, Ibu Mananga P.M. Biantong, hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim dari Biro Keuangan yang menyampaikan gambaran umum mengenai kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Hukum untuk Semester I Tahun 2025. Selanjutnya, Ditjen KI memaparkan capaian nilai IKPA satuan kerja di lingkungan DJKI serta langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berhasil meraih peringkat ke-5 nasional. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pencapaian output.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya Ditjen KI, dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara optimal dan berkelanjutan. Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga integritas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi.



