
Gorontalo — Kementerian Hukum Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan hukum di daerah dengan melaksanakan tiga kegiatan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah daerah pada hari yang sama. Ketiga kegiatan tersebut meliputi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Pengelolaan Rumah Susun, Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kamis, (6/11).
Kegiatan harmonisasi Ranperbup Gorontalo Utara dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat harmonisasi Ranperbup Pohuwato digelar secara daring melalui Zoom Meeting Room dengan melibatkan perwakilan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato. Sementara itu, harmonisasi Ranperwali Gorontalo dilaksanakan secara luring di waktu yang berbeda pada hari yang sama, dengan agenda pembahasan mendalam mengenai penyempurnaan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ketiga rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang dalam arahannya menegaskan bahwa tahapan pengharmonisasian merupakan instrumen penting dalam memastikan keselarasan dan konsistensi peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal. Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah substantif untuk menjamin setiap produk hukum daerah selaras dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik serta norma hukum yang hidup di masyarakat.
Rapat harmonisasi Ranperbup Gorontalo Utara dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Ganny, dengan fokus pembahasan pada perubahan substansi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Rumah Susun. Rapat harmonisasi Ranperbup Pohuwato yang dipimpin oleh Sutrisno S. Ade membahas penyesuaian ketentuan pakaian dinas ASN berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Adapun rapat harmonisasi Ranperwali Gorontalo dipimpin oleh Tim Harmonisasi dari Divisi Perundang-undangan dengan fokus pada penyempurnaan sistematika, penyusunan norma, serta kesesuaian antarbagian dalam struktur perangkat daerah Pemerintah Kota Gorontalo.
Dari hasil pembahasan, ketiga rancangan peraturan tersebut dinyatakan selesai melalui proses harmonisasi. Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo memberikan sejumlah penyempurnaan terhadap redaksional, struktur norma, serta kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan setelah masing-masing pemerintah daerah menyerahkan hasil perbaikan sesuai dengan masukan tim.
Pelaksanaan tiga kegiatan harmonisasi dalam satu hari ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum Gorontalo dalam memperkuat sinergitas antarinstansi serta memastikan setiap produk hukum daerah di Provinsi Gorontalo tersusun dengan baik, berkualitas, dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.






