Gorontalo - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan selenggarakan kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi bagi Petugas Pemasyarakatan wilayah Gorontalo bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Gorontalo, (Senin, 03/06).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, dalam sambutannya menyampaikan pemberantasan korupsi bukanlah tugas segelintir orang atau lembaga semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Kadivpas yang akrab disapa Lintang ini menekankan dalam pemberantasan korupsi diperlukan kerjasama, sinergi, dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun media massa, untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Penyuluhan ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan semangat jajaran pemasyarakatan dalam memberantas korupsi.
Ia meminta seluruh jajaran untuk tingkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Jadilah teladan dalam berperilaku jujur, transparan, dan akuntabel," tegas Lintang.



















