Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dalam rangka konsultasi penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Tahun 2026. Rabu, (15/10).
Rombongan DPRD Boalemo dipimpin oleh Iwan Woluwo (Wakil Ketua 1 DPRD) dan Husain A. Etango (Wakil Ketua 2 DPRD), serta diikuti oleh Muslimin Haruna (Ketua Bapemperda), Wakil Ketua dan Sekretaris Bapemperda, serta sejumlah anggota DPRD Boalemo lainnya.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama jajaran Divisi P3H Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting dalam proses perencanaan dan penyusunan PROLEGDA agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan teknis dan asistensi hukum bagi DPRD Boalemo, guna memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas, harmonisasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perwakilan DPRD Boalemo menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan pendampingan yang diberikan. Melalui kegiatan konsultasi ini, DPRD Boalemo berharap penyusunan PROLEGDA 2026 dapat menghasilkan regulasi daerah yang efektif, responsif, dan mendukung pembangunan daerah sesuai visi Kabupaten Boalemo yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan DPRD Kabupaten Boalemo dalam mewujudkan tata kelola legislasi daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
