Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran melantik dan mengambil sumpah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Gorontalo serta Notaris Pengganti Kota Gorontalo pada Rabu (21/1) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Arif Rahman, beserta jajaran pejabat struktural dan undangan terkait. Prosesi diawali dengan pembacaan surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan notaris, pembacaan naskah pelantikan, kata-kata pelantikan serta di akhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap profesi notaris, khususnya dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Majelis Pengawas Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku, sementara notaris pengganti diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum kepada negara serta masyarakat.
"Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan titik awal pengabdian saudara-saudari dalam menjaga marwah profesi notaris. Majelis Pengawas Daerah harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan berintegritas, sedangkan notaris pengganti wajib menjunjung tinggi etika jabatan serta memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan akuntabel," tegas Raymond.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Majelis Pengawas, dan para notaris dalam menciptakan tata kelola layanan kenotariatan yang berkualitas di Provinsi Gorontalo.
"Kepercayaan publik terhadap layanan hukum sangat ditentukan oleh sikap dan kinerja kita semua. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Gorontalo dan Notaris Pengganti Kota Gorontalo dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
