
Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, tetap mengikuti siaran kegiatan kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang berlangsung pada Selasa (18/11). Keduanya memantau jalannya kegiatan secara daring meskipun sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor.
Melalui akses virtual, Kakanwil dan Kadiv P3H mengikuti rangkaian agenda yang menampilkan evaluasi langsung Menteri Hukum terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Meskipun tidak berada di kantor, keduanya memastikan seluruh substansi kegiatan tercermati untuk menjadi bahan penguatan implementasi Posbankum di wilayah Gorontalo.
Partisipasi ini menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo tetap memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam siaran tersebut, Menteri Hukum RI meninjau Posbankum di Kelurahan Kramas sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan hukum sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran beliau bersama berbagai pejabat daerah dan unsur masyarakat menandai pentingnya peran Posbankum dalam memberi ruang konsultasi dan penyelesaian masalah hukum secara cepat dan mudah.
Kemenkum Gorontalo memandang bahwa apresiasi Menteri terhadap pelaksanaan Posbankum di Kramas menjadi dorongan bagi daerah lain, termasuk Gorontalo, untuk terus memperkuat tata kelola layanan hukum yang responsif.
Kepala Kanwil dan Kadiv P3H menilai bahwa pemaparan melalui siaran daring tersebut memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan. Hal ini sejalan dengan upaya Kanwil Gorontalo untuk memastikan Posbankum di wilayahnya memiliki standar layanan yang kuat dan mudah dijangkau masyarakat.



