
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan solutif. Hal ini tercermin dalam proses pendampingan yang diberikan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kepada salah satu pemohon layanan Hak Cipta, Juli Gladis Claudia yang hadir langsung pada Rabu, (30/7).
Kunjungan pemohon dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait layanan Hak Cipta. Menyambut hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. M. Biantong memberikan pendampingan secara langsung mulai dari klarifikasi informasi hingga memastikan proses pembayaran berjalan dengan lancar.
Pendampingan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil dalam memastikan setiap pemohon mendapatkan akses informasi yang jelas, bimbingan teknis yang tepat, serta penyelesaian kewajiban secara transparan dan tepat waktu.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pelaksana layanan, tapi juga mitra yang siap membantu masyarakat menyelesaikan kewajibannya dengan mudah dan benar,” ujar Mananga.
Melalui pendekatan pelayanan yang terbuka dan komunikatif ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo terus mendorong terciptanya budaya kepatuhan dan tata kelola administrasi negara yang lebih baik, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.

