Gorontalo — Selasa (5/8), Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan 14 sertifikat merek kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Gorontalo.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Takasenseran. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, yang juga turut menyerahkan sertifikat merek kepada para pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Raymond Takasenseran menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kementerian Hukum terhadap pelaku usaha dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan merek.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk mendorong semangat transformasi pelayanan publik di bidang hukum, termasuk dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Para penerima sertifikat menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, yang dinilai sangat membantu proses pendaftaran merek dari awal hingga terbitnya sertifikat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai aset usaha yang berharga.