Gorontalo – Anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Septiani Sidiki menggelar reses di daerah pemilihan II desa Motilango kecamatan Tilongkabila kabupaten Bone Bolango, Rabu (12/02).
Dalam kegiatan reses ini, aleg tersebut menggandeng Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk turut serta berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait pelayanan hukum yang ada di provinsi Gorontalo, khususnya yang menjadi tugas dan kewenangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong dalam kesempatannya menyampaikan beberapa informasi terkait dengan keberadaan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Mananga menjelaskan bahwa dalam masa pemerintahan baru, presiden Prabowo Subianto, Kemenkumham telah bertransformasi menjadi empat Kementerian yaitu satu kemenko dan tiga lainnya menjadi kementerian, sehingga hal ini berdampak pada perubahan struktur nomenklatur di daerah yaitu Kanwil Kemenkumham Gorontalo saat ini telah berubah nama menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Kabid Pelayanan KI menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo telah menyusun perjanjian kinerja yang menjadi target program pada tahun 2025, antara lain : 1. Pelaksanaan layanan kenotariatan; 2. Penegakan hukum dibidang kekayaan intelektual; 3. Pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual; 4 Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah; 5 Layanan bantuan hukum; dan 6 Pembentukan desa sadar hukum.