Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kenaikan jenjang jabatan fungsional bagi pegawai dalam jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (14/7).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepegawaian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang perancangan hukum. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara khidmat dan dipimpin oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun menyampaikan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi sekaligus menjadi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung tugas-tugas perancangan regulasi di tingkat daerah maupun nasional.
“Kenaikan jenjang jabatan fungsional ini adalah wujud pengakuan atas kinerja, kompetensi, dan dedikasi para perancang dalam menjalankan peran strategisnya. Tugas kita adalah memastikan setiap regulasi yang lahir, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan semangat reformasi hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramlan menjelaskan bahwa jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran vital dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Para perancang bertugas menyusun, menelaah, dan mengevaluasi rancangan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah agar sejalan dengan prinsip hukum, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta terus mengembangkan wawasan hukum yang adaptif terhadap dinamika peraturan perundang-undangan yang terus berkembang.