
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, pada Senin (11/08) di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang baru, Raymond J.H. Takasenseran.
Kakanwil hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani; serta sejumlah pejabat terkait.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk membahas agenda strategis terkait penguatan komunikasi dan sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satu topik utama yang dibahas adalah permohonan dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Gorontalo, serta implementasi Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo juga memaparkan berbagai layanan yang dimiliki, mulai dari pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum (AHU), hingga pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah.
Kakanwil Raymond J.H. Takasenseran menegaskan komitmennya untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat."Saat ini sudah terbentuk 86 dari total 729 desa/kelurahan di provinsi Gorontalo yang menjadi fokus pendirian Posbakum. Kami berharap sinergi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat mempercepat terwujudnya layanan ini,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun kerja sama yang konstruktif demi mendukung pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.




