Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Gorontalo Dorong Penyempurnaan Ranperbup Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo

WhatsApp_Image_2025-11-12_at_14.11.56.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar dua rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (12/11).

Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, yang dalam arahannya menyampaikan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Beliau menjelaskan bahwa KUHP baru telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023, dan berdasarkan Pasal 624 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, peraturan tersebut akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Ramlan Harun juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia dikenal dua bentuk hukum, yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis dituangkan secara resmi melalui peraturan yang ditetapkan lembaga berwenang, sementara hukum tidak tertulis adalah norma yang hidup di tengah masyarakat seperti hukum adat. KUHP Nasional yang baru merupakan hasil karya bangsa Indonesia yang mengakomodir nilai-nilai hukum adat dan mencerminkan karakter hukum nasional berlandaskan Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

Rapat dilanjutkan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil tersebut diawali dengan pemaparan urgensi pembentukan Ranperbup oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo. Dijelaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Pembahasan dilanjutkan dengan penelaahan draft pasal demi pasal oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Gorontalo, yang memberikan masukan dan penyempurnaan baik dari aspek substansi maupun teknik penulisan peraturan perundang-undangan. Hasil rapat menyimpulkan bahwa Ranperbup Gorontalo Utara akan dikembalikan kepada Pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku, dan Kanwil Kemenkum Gorontalo akan menerbitkan surat pengembalian hasil harmonisasi.

Kedua rapat harmonisasi ini berjalan dengan lancar dan produktif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan pemerintah daerah dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan semangat hukum nasional yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

WhatsApp_Image_2025-11-12_at_14.11.55.jpegWhatsApp_Image_2025-11-12_at_14.11.58_1.jpegWhatsApp_Image_2025-11-12_at_14.11.58.jpegWhatsApp_Image_2025-11-12_at_14.11.57.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI