
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Kepala Bagian Umum, Mohammad Yani, beserta jajaran mengikuti kegiatan “Tanya Reno” yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/10).
Kegiatan ini membahas topik “Pengisian Formulir Monitoring Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan”, sebagai bagian dari upaya penguatan data monitoring Kementerian PANRB yang batas pengumpulannya ditetapkan hingga 17 Oktober 2025.
Hadir sebagai narasumber, Meliana Kristanti dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yang memaparkan materi tentang penguatan pelayanan publik inklusif. Dalam paparannya, Meliana menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak, sebagai wujud nyata penerapan prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam pelayanan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami tata cara pengisian formulir monitoring serta memperkuat komitmen satuan kerja di seluruh Indonesia dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Partisipasi aktif dari jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.



